Translate

Rabu, 17 Januari 2018

Bahasa dan Masyarakat (1) Bahasa dan Tutur

Bahasa dan Masyarakat (1) Bahasa dan Tutur

1.      Bahasa dan Tutur
Ferdinand de Saussure membedakan antara yang disebut langage, langue, dan parole. Ketiga istilah itu berasal dari bahasa Prancis dalam bahasa indonesia lazim dipadankan dengan bahasa. Dalam bahasa Prancis langage digunakan untuk menyebut bahasa sebagai sistem lambang bunyi yang digunakan mkanusia untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara verbal diantara sesamanya. Langage bersifat abstrak.

Langue merupakan sebagai sebuah sistem lambang bunyi yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu untuk berkomunikasih dan berinteraksi sesamanya. Langue juga bersifat abstrak.
Parole adalah pelaksanaan dari langue dalam bentuk ujaran atau tuturan yang dilakukan oleh para anggota masyarakat di dalam berinteraksi atau berkomunikasi sesamanya. Parole bersifat konkret.
Sebagai langage bahasa bersifat universal, sebab dia adalah satu sistem lambang bunyi yang digunakan manusia pada umumnya bukan manusia pada suatu tempat tau suatu masa tertentu. Tetapi sebagai langue bahasa itu, meskipun ada ciri-ciri keuniversalannya, bersifat terbatas pada satu masyarakat tertentu.


Bahasa sebagai langue dapat terdiri dari sejumlah dialek, dan setiap dialek terdiri dari jumlah idiolek. Namun perlu dicatat bahwa dua buah dialek yang secara linguistik adalah sebuah bahasa, karena anggota dari kedua dialek itu bisa saling mengerti, tetapi secara politisi bisa disebut sebagai dua buah bahasa yang berbeda. Contohnya bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia.

Chair, Abdul. 2010. Sosiolinguistik Pengenalan Awal. Jakarta: PT Rineka Cipta

Keistimewaan Bahasa Manusia

Keistimewaan Bahasa Manusia

1.      Bahasa manusia menggunakan jalur vokal auditif.
2.      Bahasa manusia dapat tersiar kesegala arah, tetapi penerimanya terarah.
3.      Lambang bahasa berbunyi cepat hilang setelah diucapkan.
4.      Partisipan dalam komunikasi bahasa saling berkomunikasi.
5.      Lambang bahasa itu dapat menjadi umpan baik yang lengkap.
6.      Komunikasi bahasa mempunyai spesilisasi. Maksudnya, manusia dapat berbicara tanpa harus menggerakkan fisik mendukung proses komunikasi itu.
7.      Lambang-lambang bunyi  dalam berkomunikasi bahasa adalah bermakna atau merujuk pada hal-hal tertentu.
8.      Hubungan antara lambang bahasa dengan maknanya bukan ditentukan oleh adanya suatu ikatan antara keduanya, tetapi ditentukan oleh suatu persetujuan atau konvensi di antara para penutur suatu bahasa.
9.      Bahasa sebagai alat komunikasi manusia dapat dipisahkan menjadi unit satuan-satuan, yakni kalimat, kata, morfem, dan fonem.
10.  Rujukan atau yang sedang dibicarakan dalam bahasa tidak harus selalu ada pada tempat dan waktu ini.
11.  Bahasa bersifat terbuka, artinya lambang-lambang ujaran baru dapat dibuat sesuai dengan keperluan manusia.
12.  Kepandaian dan kemahiran untuk menguasai aturan-aturan dan kebiasaan-kebiasaan berbahasa manusia diperoleh dari belajar bukan dari gen-gen yang dibawa sejak lahir.
13.  Bahasa dapat dipelajari.
14.  Bahasa dapt digunakan untuk menyatakan yang benar dan yang tidak benar atau juga yang tidak bermakna secara logika.
15.  Bahasa memiliki dua subsistem yaitu subsistem bunyi dan subsistem makna, yang memungkinkan bahasa itu memilikiki keekonomisan fungsi.

16.  Bahasa itu dapat digunakan untuk membicarakan bahasa itu sendiri.

Chair, Abdul 2010. Sosiolinguistik Pengenalan Awal. Jakarta: PT Rineka Cipta

Selasa, 02 Januari 2018

Komunikasi Bahasa

Dalam setiap komunikasi bahasa ada dua pihak yang terlibat yaitu pengirim pesan (sender) dan penerima (receiver). Ujaran (berupa kalimat atau kalimat-kalimat)yang digunakan untuk menyampaikan pesan (berupa gagasan, pikiran, saran, dan sebagainya) itu disebut pesan. Dalam ini pesan itu tidak lain pembawa gagasan yang disampaikan pengirim (penutur) kepada penerima (pendengar). Setiap proses komunikasi bahasa dimulai dengan si pengirim merumuskan terlebih dahulu yang ingin di ujarkan dalam satu gagasan. Proses ini di kenal dengan istilah semantic encoding. Gagasan itu lalu disusun dalam bentuk kalimat atau kalimat-kalimat yang gramatikal, proses pemindahan gagasan ke dalam bentuk kalimat yang gramatikal ini disebut  grammatical encoding). Setelah tersusun dalam kalimat yabg gramatikal, lalu kalimat (yang berisi gagasan tadi) diucapkan. Proses ini disebut (phonological encoding). Selanjutnya proses ini diikuti oleh proses grammatical decoding dan diakhiri dengan proses semantic decoding.

Dalam praktiknya urutan-urutan ini berlangsung dengan cepat. Lebih-lebih jika yang terlibat dalam proses komunikasi itu mempunyai kemampuan berbahasa yang sangat tinggi. Semakin tinggi kemampuan berbahasa dari kedua pihak yang berkomunikasi itu, maka semakin lancarlah proses komunikasi yang sudah di sebut sebelumnya, dapat juga mengalami hambatan karena adanya unsur gangguan, misalnya ketika komunikasi itu berlangsung terjadi kebisingan suara, atau satu pihak yang berkomunikasi mempunyai pendengaran yang kurang baik.

Ada dua macam komunikasi bahasa, yaitu komunikasi searah dan komunikasi dua arah. Dalam komunikasi se arah, si pengirim tetap sebagai pengirim dan si penerima tetap sebagi penerima. Komunikasi searah ini terjadi misalnya dalam komunikasi yang bersifat memberitahukan, khotbah di mesjid atau gereja, ceramah yang tidak diikuti tanya jawab, dan sebagainya. Dalam komunikasi dua arah, secara berganti-ganti si pengirim bisa menjadi penerima, dan penerima bisa menjadi si pengirim. Komunikasi dua arah ini terjadi misalnya dalam rapat, perundingan, diskusi, dan sebagainya.

Bahasa itu dapat mempengaruhi perilaku manusia. Maka kalau si penutur ingin mengetahui respon si pendengar terhadap tuturannya, dia biasa melihat umpan balik, yang dapat berwujud perilaku tertentu yang dilakukan pendengar setelah mendengar tuturan si pendengar. Dengan demikian, umpan balik berfungsi sebagai sistim mengecek respon, yang jika diperlihatkan si penutur dapat menyesuaikan diri dalam menyampaikan pesan/tuturan berikutnya. Tentu saja umpan balik ini hanya ada pada komunikasi yang bersifat dua arah.
Sebagai alat komunikasi, bahasa itu terdiri dari dua aspek, yaitu aspek linguistik dan aspek nonlinguistik atau paralinguistik. Kedua aspek ini “bekerja sama” dalam membangun komunikasi-komunikasi itu. Aspek linguistik mencakup tataran fonologis, morfologis, dan sintaksis. Ketiga tataran ini mendukung terbentuknya yang akan disampaikan yaitu semantik (yang dalamnya terdapat makna, gagasan, ide, atau konsep). Aspek paralinguistik mencakup (1) kualitas ujaran, yaitu pola ujaran seseorang , seperti falseto(suara tinggi), staccato (suara terputus-putus) dan sebgainya. (2) unsur suprasegmental yaitu tekanan (stres), nada (pitch) dan intonasi. (3) jarak dan gerak-gerik tubuh, seperti gerakan tangan, anggukan kepala, dan sebagainya. (4) rabaan, yakni yang berkenaan dengan indera perasa (pada kulit).

Aspek linguistik dan paralinguistik tersebut berfungsi sebagai alat komunikasi bersama-sama dengan konteks situasi membentuk atau membangun situasi tertentu dalam proses komunikasi. Komunikasi bahasa atau komunikasi yang menggunakan bahasa sebagai alatnya mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan jenis komunikasi lainnya, termasuk komunikasi yang berlaku pada masyarakat hewan. Komunikasi dengan gerak isyarat tangan yang berlaku untuk orang bisu tuli dan komunikasi membaca gerak bibir yang juga berlaku untuk orang bisu tuli sudah tidak dapat digunakan lagi dalam keadaan gelap atau tidak ada cahaya, karena kedua jenis komunikasi itu sangat mengandalkan penglihatan mata untuk menangkap dan memahami bahasa gerak tangan dan bahasa bibir itu. Sedangkan komunikasi bahasa masih dapat digunakan meski dalam keadaan gelap sekalipun. 

Selasa, 26 Desember 2017

HAKIKAT KOMUNIKASI

Dalam Webster s New Collegiate Dictionary (1981:225) dikatakan Commucation is a process by which information is exchenge between individuals through a common sytem of symbols, signs, or behaviour (Komunikasi adalah proses pertukaran infomasi antar individual melalui sistem simbol, tanda, atau tingkah laku yang umum)

Kalau disimak batasan di atas, maka kita dapatkan tiga komponen yang harus ada dalam setiap proses komunikasi, yaitu (1)pihak yang berkomunikasi yakni pengirim atau penerima informasi yang dikomunkasikan yang lazim disebut partisipan, (2) informasi yang dikomunikasikan, dan (3) alat yang digunakna dalam komunikasi itu.

Pihak yang terlibat dalam komunikasi tentunya ada dua orang atau dua kelompok orang, yaitu pertama yang mengirim (sender)informasi. Dan yang kedua yang menerima (receiver) informasi. Informasi yang disampaikan tentunya berupa ide, gagasan, keterangan, atau pesan. Sedangkan alat yang digunakan dapat berupa simbol/lambang seperti bahasa (karena hakikat bahasa  adalah sebuah sistem lambang) berupa tanda-tanda seperti rambu-rambu lalu lintas, gambar, atau petunjuk, dan dapat juga berupa gerak-gerik anggota badan (kinesik).

Suatu perbuatan untuk dapat disebut bersifat komunikatif adalah kalau perbuatan itu dilakukan dengan sadar dan ada pihak lain yang bertindak sebgai penerima pesan dari perbuatan itu. Penerima maupun pengirim pesan harus dilakukan dengan sadar.

Dua orang yang berlainan kode (bahasa) dapat juga berkomunikasi. Si pengirim pesan melakukan dengan isyarat (entah berupa gerakan tangan atau gerak-gerik lainnya), lalu si penerima pesan juga merespon dengan isyarat pula. Jadi, meskipun hanya isyarat saja asal ada kesadaran antara pengirim dan penerima pesan, peristiwa komunikasi telah terjadi. Sebaliknya, meskipun dengan menggunakan bahasa, jika tidak disertai keasadaran diantara kedua partisipannya, maka komunikasi tidak terjadi.

Jadi, m,eskipun dalam peristiwa itu kedua partisipan ada, pesan yang disampaikan juga ada, dan alat yang digunakan juga ada (dalam hal ini berupa bahasa), tetapi komunikasi tidak berlangsung dengan benar, karena keasadaran dari pihak penerima pesan tidak ada. Tiadanya kesadaran ini merupakan gangguan atau hambatan dalam proses komunikasi.

Suatu proses komunikasi memang sering kali tidak dapat berjalan dengan mulus karena adanya gangguan atau hambatan. Tiadanya kesadaran dari salah satu pihak partisipan merupakan suatu hambatan. Gangguan tau hambatan lain misalnya, daya pendengaran salah satu partisipan yang kurang baik, suara bising di tempat komunikasi berlangsung, atau juga kemampuan penggunaan bahasa yang kurang.


Komponen ketiga dalam peritiwa komunikasi adalah alat komunikasi yang dugunakannya yaitu, bahasa (sebagai sebuah sistem lambang), tanda-tanda (baik berupa gambar, warna, ataupun bunyi), dan gerak-gerik tubuh. Berdasarkan alat yang digunakan ini dibedakan adanya dua macam komunikasi yaitu (1) komunikasi non-verbal dan (2) komunikasi verbal atau komunikasi bahasa. Komunikasi nonverbal adalah komunikasi yang menggunakan alat bukan bahasa, seperti bunyi peluit, cahaya (lampu, api), semafor, dan termasuk juga alat komunikasi dalam masyrakat hewan. Sedangkan komunikasi verbal atau komunikasi bahasa adalah komunikasi yang menggunakan bahasa sebagai alatnya. Bahasa yang digunakan dalam komunikasi ini tentunya harus berupa kode yang sama-sama dipahami oleh pihak penutur dan pihak pendengar. Ada satu masalah, kalau bahasa itu termasuk bahasa tulis dan bahasa lisan, maka komunikasi yang menggunakan abjad Morse (seperti semafor) dan juga abjad Braile (tulisan untuk para tunanetra).

Selasa, 19 Desember 2017

Fungsi-Fungsi Bahasa

Bahasa adalah alat untuk berinteraksi atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti, alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep, atau juga perasaan. Konsep bahasa adalah alat untuk menyampaikan pikiran sudah mempunyai sejarah yang panjang jika kita telusuri sejarah studi bahasa pada masa lalu. 

Wardhaugh (1972:3-8) mengatakan bahwa fungsi bahasa adalah alat komunikasi manusia, baik tertulis maupun lisan. Namun, fungsi ini sudah mencakup lima fungsi dasar, yang menurut Kinneavy disebut expression, information, exploration, persuasion dan entertaiment (Michel 1967:51)

Bagi sosiolinguistik bahasa adalah alat atau berfungsi untuk menyampaikan pikiran dianggap terlalu sempit, sebab seperti dikemukakan Fishman (1972) bahwa yang menjadi persoalan sosiolinguistik adalah "who speak what language to whom, when and to what end". Oleh karena itu, fungsi-fungsi bahasa itu antara lain, dapat dilihat dari sudut penutur, pendengar, topik, kode, dan amanat pembicaraan.

Dilihat dari sudut penutur, maka bahasa itu berfungsi personal atau pribadi, maksudnya si penutur menyatakan sikap terhadap apa yang dituturkannya. Si penutur bukan hanya mengungkapkan emosi lewat bahasa, tetapi juga memperlihatkan emosi itu sewaktu menyampaikan tuturannya. Dalam hal ini pihak si pendengar juga dapat menduga apakah si penutur sedih, marah atau gembira.

Dilihat dari segi pendengar atau lawan bicara, maka bahasa itu berfungsi direktif yaitu mengatur tingkah laku pendengar Halliday menyebutkan fungsi intrumental dan Jakobson menyebutnya fungsi retorikal. Di sini bahasa itu tidak hanya membuat si pendengar melakukan sesuatu, tetapi melakukan kegiatan yang sesuai dengan yang dimaui si pembicara. Hal ini dapat dilakukan si penutur dengan menggunakan kalimat-kalimat yang menyatakan perintah, himbauan, permintaan, maupun rayuan.

Bila dilihat dari segi kontak antara penutur dan pendengar maka bahasa di sini berfungsi fatik Jakobson menyebutnya interpersonal Halliday menyebutnya interactional yaitu fungsi menjalin hubungan, memelihara, memperlihatkan perasaan bersahabat atau solidaritas sosial. Ungkapan-ungkapan yang digunakan biasanya sudah berpola tetap, sperti pada waktu berjumpa, pamit, membicarakan cuaca, atau menanyakan keadaan keluarga. Oleh karena itu, ungkapan-ungkapannya tidak dapat diartikan atau diterjemahkan secara harfiah. Misalnya Apa kabar?, Bagaimana anak-anak, Mau ke mana nih dan sebagainya. 

Bila dilihat dari segi topik ujaran, maka bahasa itu berfungsi referensial Halliday menyebutnya  representational Jakobson menyebutnya fungsi kognitif  ada juga yang menyebutnya fungsi denotatif atau fungsi informatif. Di sini bahasa berfungsi sebagai sebagai alat untuk membicarakan objek atau peristiwa yang ada di sekeliling penutur atau yang ada dalam budaya pada umumnya. Fungsi referensial inilah yang melahirkan paham tradisional bahwa bahasa itu adalah alat untuk menyatakan pikiran,untuk menyatakan bagaimana pendapat si penutur tentang dunia di sekelilingnya. Ungkapan-ungkapan seperti "ibu dosen itu cantik sekali" adalah contoh penggunaan bahasa yang berfungsi referensial.

Kalau dilihat dari segi kode yang digunakan, maka bahasa itu berfungsi metalingual atau metalinguistik yakni bahasa itu digunakan untuk membicarakan bahasa itu sendiri. Memang tampaknya agak aneh, biasanya bahasa itu digunakan untuk membicarakan masalah lain seperti masalah politik, ekonomi, atau pertanian. Tetapi dalam fungsinya di sini bahasa itu digunakan untuk membicarakan atau menjelaskan bahasa. Hal ini dapat dilihat dalam proses pembelajaran bahasa di mana kaidah-kaidah atau aturan-aturan bahasa dijelaskan dengan bahasa.

Kalau dilihat dari segi amanat yang akan disampaikan maka bahasa itu berfungsi imaginatif  Halliday Finnocchiaro dan Jakobson menyebutnya  poetic speech. Sesungguhnya, bahasa itu dapat digunakan untuk menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan, baik yang sebenarnya, maupun yang cuma imaginasi saja. Fungsi imaginatif ini biasanya berupa karya seni (puisi, cerita, dongeng) yang digunakan untuk kesenagan penutur, maupun para pendengar.

Chair, Abdul dan Agustina, Leoni, 2010. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta:. PT Rineka Cipta

Senin, 11 Desember 2017

HAKIKAT BAHASA

HAKIKAT BAHASA
Ciri-ciri yang merupakan hakikat bahasa itu, antara lain, adalah bahasa itu sebuah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis beragam dan manusiawi.

Bahasa adalah sebuah sistem, artinya, bahasa itu dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpolah secara tetap dan dapat dikaidahkan. Bagi orang yang mengerti sistem bahasa Indonesia akan mengakui bahwa susunan “Ibu meng....... seekor ......... di .......” adalah sebuah kalimat bahasa Indonesia yang benar sistemnya, meskipun ada sejumlah komponen yang ditinggalkan. Tetapi susunan “ Meng ibu se ikan di ikan dapur goreng” bukanlah kalimat bahasa Indonesia yang benar karena tidak tersusun menurut sistem kalimat bahasa Indonesia. Sebagai sebuah sistem, bahasa selain bersifat sitematis juga bersifat sistemis.Sistematis maksudnya bahasa itu tersusun  menurut suatu pola tertentu, tidak tersusun secara acak atau sembarangan. Sedangkan sistemis maksudnya sistem bahasa itu bukan merupakan sebuah sistem tunggal melainkan terdiri dari sejumlah subsistem yakni subsistem fonologi, subsistem morfologi, subsistem sintaksis, subsistem leksikon.

Sistem bahasa berupa lambang-lambang dalam bentuk bunyi, artinya lambang-lambang itu berbentuk bunyi, yang lazim disebut bunyi ujar atau bunyi bahasa. Setiap lambang bahasa melambangkan sesuatu yang disebut makna atau konsep. Umpanya lambang bahasa yang berbunyi [kuda] melambangkan konsep atau makna ‘sejenis bintang berkaki empat yang biasa dikendarai’.

Lambang bunyi bahasa itu bersifat arbitrer, artinya hubungan antara lambang dengan yang dilambangkan tidak bersifat wajib, bisa berubah dan tidak dapat dijelaskan mengapa lambang tersebut mengosepi makna tersebut. Secara konkret mengapa lambang bunyi [kuda] digunakan untuk menyatakan ‘sejenis bintang berkaki empat yang biasa dikendarai’adalah tidak dapat dijelaskan. Andaikata hubungan itu bersifat wajib, tentu untuk menyatakan binatang yang dalam bahasa Indonesia itu disebut [kuda] tidak ada yang menyebutnya <jaran> , <horse> atau <paard> . bukti kearbitreran ini dapat juga dilihat dari banyaknya sebuah konsep yang dilambangkan dengan beberapa lambang bunyi berbeda.

Bahasa bersifat konvensional artinya, setiap penutur suatu bahasa akan mematuhi bungan antara lambang dengan yang dilambangkan. Dia akan mematuhi misalnya, lambang [kuda] yang digunakan untuk menyatakan ‘sejenis bintang berkaki empat yang biasa dikendarai’ dan tidak untuk melambangkan konsep lain.

Bahasa itu bersifat produktif artinya dengan sejumlah unsur yang terbatas, namun dapat dibuat satuan-satuan ujaran yang hampir tidak terbatas. Umpamanya, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan W.J.S. Purwadarminto bahasa Indonesia hanya mempunyai lebih kurang 23.000 buah kata, tetapi dengan 23.000 buah kata itu dapat dibuat jutaan kalimat yang tidak terbatas.

Bahasa itu bersifat dinamis Maksudnya, bahasa itu tidak terlepas dari berbagai kemungkinan perubahan yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Perubahan itu dapat terjadi pada tataran apa saja : fonologi, morfologi, sintaksis, semantik dan leksikon.

Bahasa itu beragam artinya meskipun sebuah bahasa mempunyai kaidah atau pola tertentu yang sama, namun karena bahasa itu digunakan oleh penutur yang heterogen yang mempunyai latar belakang sosial dan kebiasaan yang berbeda, maka bahasa itu menjadi beragam, baik dalam tataran fonologis, morfologis, sintaksis maupun pada tataran leksikon.


Bahasa itu bersifat manusiawi artinya bahasa sebagai alat komunikasi verbal hanya dimiliki manusia. Hewan tidak mempunyai bahasa. Yang dimiliki hewan sebagai alat komunikasi yang berupa bunyi atau gerak isyarattidak bersifat produktif dan tidak dinamis.

Selasa, 05 Desember 2017

Pengertian Sosiolinguistik

PENGERTIAN SOSIOLINGUISTIK
Sosiolinguistik merupakan ilmu antardisiplin antara sosiologi dan linguistik, dua bidang ilmu empiris yang mempunyai kaitan sangat erat. Rumusan mengenai sosiolinguistik dari beberapa pakar sebagai berikut :
1.      Sosiolinguistik lazim didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari ciri dan pelbagai variasi bahasa, serta hubungan antara para bahasawan dengan ciri fungsi variasi bahasa itu di dalam suatu masyarakat bahasa (Kridalaksana 1978:94).
2.      Pengakajian bahasa dengan dimensi kemasyarakatan.... disebut sosiolinguistik (Nababan 1984:2).
3.      Sociolinguistik is the study of the characteristics of language varieties, the characteristics of their functions, and the characteristics of their speakers as these three constantly interact, change and change one another within a speech community (=sosiolinguistik adalah kajian tentang ciri khas variasi bahasa, fungsi-fungsi variasi bahasa dan pemakai bahasa karena ketiga unsur ini selalu berinteraksi, berubah, dan saling mengubah satu sama lain dalam satu masyarakat tutur ( J.A. Fishman 1972 :4).
4.      Sociolinguistyiek is de studie van taal en taalgebruik in de kontext van maatschapij en kultuur (=sosiolinguistik adalah kajian mengenai bahasa dan pemakaiannya dalam konteks sosial dan kebudayaan (Rene Appel, Gerad Hubert, Greus Meijer 1976:10)
5.      Sosiolinguistik adalah subdisiplin ilmu bahasa yang mempelajari faktor-faktor sosial yang berperan dalam penggunaan bahasa dan pergaulan sosial (G,E. Booij, J.G. Kersten dan H.J Verkuyl 1975: 139).
6.      Sosiolinguistik adalah kajian bahasa dalam penggunaannya dengan tujuan untuk meneliti bagaimana konvensi pemakaian bahasa berhubungan dengan tujuan untuk meneliti bagaimana konvensi pemakaian bahasa berhubungan dengan aspek-aspek lain dari tingkah laku sosial (C. Criper dan H.G. Widdowson dalam J.P.B Allen dan S.Piet Corder (ed.) 1975:156).
7.      Sosiolinguistik adalah pengembangan subbidang linguistik yang memfokuskan penelitian pada variasi ujaran, serta mengkajinya dalam suatu konteks sosial. Sosiolinguistik meneliti korelasi antara faktor-faktor sosial itu dengan variasi bahasa (Nancy Parrot Hickerson (1980:81).
Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik adalah cabang ilmu linguistik yang bersifat interdispliner dengan ilmu sosiologi, dengan objek penelitian hubungan antara bahasa dengan faktor-faktor sosial di dalam suatu masyarakat tutur.
Selain istilah sosiolinguistik ada juga digunakan istilah sosiologi bahasa. Banyak orang menganggap kedua istilah itu sama, tetapi banyak pula yang menganggapnya berberbeda. Ada yang mengatakan digunakannya istilah sosiolinguistik karena penelitiannya dimasuki dari bidang linguistik, sedangkan istilah sosiologi bahasa digunakan kalau penelitiannya itu dimasuki dari bidang sosiologi (Nababan 1884:3 juga Bright 1992 :vol 4:9).

MASALAH-MASALAH SOSIOLINGUISTIK
Konferensi sosiolinguistik pertama telah dirumuskan adanya tujuh dimensi dalam penelitian sosiolinguistik. Ketujuh dimensi yang merupakan masalah dalam sosiolinguistik itu adalah :
a.       Identitas sosial dari penutur
Identitas sosial dari penutur adalah, antara lain, dapat diketahui dari pertanyaan apa dan siapa penutur tersebut, dan bagaimana hubungannya dengan lawan tuturnya. Maka, identitas penutur dapat berupa anggota keluarga, dapat berupa teman, atau atasan dengan bawahan dan sebagainya. Identitas penutur itu dapat mempengaruhi pilihan kode dalam bertutur.
b.      Identitas sosial dari pendengar
Identitas sosial dari pendengar harus dilihat dari pihak penutur. Maka identitas pendengar itu pun dapat berupa anggota keluarga, teman karib dan lain sebagainya. Identitas pendengar juga akan mempengaruhi pilihan kode dalam bertutur.
c.       Lingkungan sosial tempat peristiwa tutur terjadi
Tempat peristiwa tutur terjadi dapat berupa ruang keluarga dalam sebuah rumah, mesjid, lapangan bola, perpustakaan dan lain-lain. Tempat peristiwa tutur terjadi dapat pula mempengaruhi pilihan kode dan gaya dalam bertutur.
d.      Analisis diakronik dan sinkronik dari dialek-dialek sosial
Berupa deskripsi pola-pola dialek-dialek sosial itu, baik yang berlaku pada masa tertentu atau masa-masa yang tidak terbatas.
e.       Penilain sosial
Penilain sosial yang berbeda oleh penutur terhadap bentuk-bentuk perilaku ujaran. Maksudnya setiap penutur tentunya mempunyai kelas sosial tertentu di dalam masyarakat. Maka, berdasarkan kelas sosialnya itu, dia mempunyai penilaian tersendiri yang tentunya sama, atau jika berbeda, tidak akan terlalu jauh dari kelas sosialnya, terhadap bentuk-bentuk perilaku ujaran yang berlangsung.
f.       Tingkatan variasi atau linguistik
Maksudnya bahwa sehubungan dengan heterogennya anggota suatu masyarakat tutur adanya berbagai fungsi sosial dan politik bahasa, serta adanya tingkatan kesempurnaan kode, maka alat komunikasi, manusia yang disebut bahasa itu menjadi sangat bervariasi. Setiap variasi seperti dialek, varietas, atau ragam, mempunyai fungsi sosialnya masing-masing
g.      Penerapan praktis dari penelitian sosiolinguistik
Merupakan topik yang membicarakan kegunaan penelitian sosiolinguistik untuk mengatasi masalah-masalah praktis dalam masyarakat. Misalnya masalah pengajaran bahasa, penerjemahan, dan lain sebagainya.
KEGUNAAN SOSIOLINGUISTIK
            Dalam penggunaan sosiolinguistik memberikan pengetahuan bagaimana cara menggunakan bahasa. Sosiolinguistik menjelaskan bagaimana menggunakan bahasa itu dalam aspek atau segi sosial tertentu, seperti dirumuskan Fishman bahwa yang dipersoalkan dalam sosiolinguistik adalah, “who speak, what language, to whom, when and to what end”. Dari rumusan Fishman itu dapat dijabarkan manfaat atau kegunaan sosiolinguistik bagi kehidupan praktis.
1.      Pengetahuan sosiolinguistik dapat kita manfaatkan dalam berkomunikasi atau berinteraksi. Sosiolinguistik akan memberikan pedoman kepada kita dalam berkomunikasi dengan menunjukkan bahasa, ragam bahasa atau gaya bahasa yang berbeda pula terhadap guru, terhadap teman sekelas, atau terhadap sesama murid yang kelasnya lebih tinggi. Sosiolinguistik akan menunjukkan bagaimana kita harus berbicara bila kita berada di dalam mesjid, di ruang perpustakaan, di taman, atau pun di perpustakaan.
2.      Dalam pengajaran bahasa di sekolah, sosiolinguistik juga mempunyai peranan besar, seperti kajian bahasa secara internal yang akan menghasilkan varian-varian bahasa secara objektif deskriptif, dalam wujud sebuah buku tata bahasa.




Chair, Abdul. 2010. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta. PT Rineka Cipta